LAMPUNG, KOMPAS.TV - Sindikat pelaku peredaran dan pembuatan uang palsu dibongkar kepolisian Polresta Bandar Lampung. <br /> <br />Sindikat ini mengedarkan uang palsu dengan cara membeli barang dan sepeda motor, yang diposting di media sosial, dengan cara pembayaran melalui sistem "cash on delivery" atau bayar ditempat. <br /> <br />Dalam pengungkapan polisi menyita barang bukti alat mencetak uang palsu serta ratusan lembar uang palsu berbagai pecahan yang siap untuk diedarkan. <br /> <br />Baca Juga Pedagang dan Pengelola Ricuh Soal Penataan Ulang Pasar Panorama Bengkulu di https://www.kompas.tv/article/389349/pedagang-dan-pengelola-ricuh-soal-penataan-ulang-pasar-panorama-bengkulu <br /> <br />Dari rumah pelaku, petugas mendapati puluhan lembar uang palsu pecahan Rp 50.000,-, satu unit laptop, mesin printer, serta peralatan lain yang diduga untuk memproduksi uang palsu. <br /> <br />Petugas kemudian membawa tersangka untuk dilakukan pengembangan terhadap rekan lainnya. <br /> <br />Baca Juga Jelang Ramadan, Petugas Gabungan di Berbagai Daerah Gelar Razia Miras di https://www.kompas.tv/article/389353/jelang-ramadan-petugas-gabungan-di-berbagai-daerah-gelar-razia-miras <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/389354/waspada-sindikat-uang-palsu-modus-belanja-cod-di-medsos
