KOMPAS.TV - Usai pernyataan Presiden Joko Widodo yang melarang impor pakaian bekas untu 'thrifting', Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya memperketat pengawasan di pintu masuk antar negara. <br /> <br />Di sela kunjungan kerjanya di Kalimantan Barat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan telah memerintahkan jajarannya melakukan pemeriksaan di seluruh wilayah pintu masuk barang impor. <br /> <br />Kapolri pun menyatakan akan menindak tegas para importir, jika masih ditemukan penyelundupan impor pakaian bekas. <br /> <br />Baca Juga Mario Dandy Terbukti Langgar UU ITE, Ancaman Hukuman Bertambah?! di https://www.kompas.tv/article/389373/mario-dandy-terbukti-langgar-uu-ite-ancaman-hukuman-bertambah <br /> <br />Kementerian Perdagangan sebelumnya sempat memusnahkan ratusan karung pakaian, tas, dan sepatu bekas impor yang disita dari sebuah gudang di Pekanbaru, Riau. <br /> <br />Menteri Perdagangan, Zukkifli Hasan menyebut tak mudah mencegah impor pakaian bekas, karena banyak pelabuhan kecil yang tersebar di seluruh Indonesia. <br /> <br />Langkah yang diambil adalah menghentikan seluruh transaksi impor pakaian bekas. <br /> <br />Anggota Komisi VII DPR, Adian Napitupulu mengkritik larangan baju impor bekas. <br /> <br />Politisi PDI-P ini bahkan menyebut saat dilantik menjadi anggota DPR, ia tak sungkan memakai jas bekas yang dibelinya di pasar baju bekas impor Gedebage Bandung. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/389377/tegas-jenderal-listyo-sigit-perketat-pengawasan-hingga-akan-menindak-tegas-importir-barang-bekas