JAKARTA, KOMPASTV - Polisi beri penjelasan terkait penggerebekan lokasi penampungan PSK di Tambora. <br /> <br />Kapolsek Tambora menyebut dari penggerebekan tersebut diamankan 39 wanita yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial. <br /> <br />Dari keterangan PSK dan muncikari, para PSK dibayar RP350 ribu untuk satu jam satu tamu. <br /> <br />Baca Juga Polisi Gerebek Penampungan PSK di Tambora, 4 Orang Jadi Tersangka! di https://www.kompas.tv/article/389328/polisi-gerebek-penampungan-psk-di-tambora-4-orang-jadi-tersangka <br /> <br />Namun dari uang sejumlah itu, PSK hanya diberi uang Rp40 ribu. <br /> <br />"Dalam sekali melayani tamu para PSK ini dibayar per tamu per jam sebesar Rp350 ribu," ujar Kompol Putra Pratama selaku Kapolsek Tambora, Sabtu (18/3). <br /> <br />"PSK ini hanya mendapatkan uang Rp40 ribu, sisanya Rp310 ribu diserahkan ke muncikari dan pengelola," lanjutnya. <br /> <br />Untuk menutupi kegiatan, para wanita di rumah indekos tersebut disamarkan seakan bekerja sebagai asisten rumah tangga atau ART. <br /> <br />Mereka dipekerjakan di Gang Royal, Jakarta Utara. Empat tersangka telah diamankan, satu muncikari dan tiga bodyguard. <br /> <br />Video Editor: Vila Randita <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/389409/penjelasan-polisi-soal-penampungan-psk-di-tambora-hanya-terima-rp40-ribu-per-jam