LAMPUNG, KOMPAS.TV - Sindikat pelaku peredaran dan pembuatan uang palsu dibongkar kepolisian Polresta Bandar Lampung. <br /> <br />Dari rumah pelaku, petugas mendapati puluhan lembar uang palsu pecahan Rp 50.000, satu unit laptop, dan mesin printer, serta peralatan lain yang diduga untuk memproduksi uang palsu. <br /> <br />Baca Juga Sejumlah Desa di Ponorogo Dilanda Hujan Deras dan Angin Kencang, Warga Panik dan Ketakutan di https://www.kompas.tv/article/389504/sejumlah-desa-di-ponorogo-dilanda-hujan-deras-dan-angin-kencang-warga-panik-dan-ketakutan <br /> <br />Modus sindikat ini adalah mengedarkan uang palsu dengan cara membeli barang dan sepeda motor yang diposting di media sosial dengan cara pembayaran melalui sistem cash on delivery atau bayar ditempat. <br /> <br />Petugas kemudian membawa tersangka untuk dilakukan pengembangan terhadap rekan lainnya. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/389506/terkuak-polisi-tangkap-sindikat-peredaran-dan-pembuatan-uang-palsu-begini-modus-pelaku
