KENDARI, KOMPAS.TV - Seorang pelaku pencurian yang sering beraksi di Kota Kendari, ditangkap polisi saat sedang tidur di kamar indekosnya di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. <br /> <br />Pelaku tidak berdaya saat ditangkap polisi yang telah berada di dalam kamar indekosnya. Pelaku ditangkap karena merupakan pelaku pencurian. Sebelum menangkap pelaku, polisi terlebih dahulu menangkap penadah barang curian. <br /> <br />Dari kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit motor, kompresor dan alat hasil curian. Kini kedua pelaku menjalani pemeriksaan di Polresta Kendari dan terancam pidana 5 tahun penjara. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />#penangkapanpencuri <br />#pencurikendari <br />#polrestakendari <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/388829/pelaku-pencurian-ditangkap-saat-sedang-tertidur
