<br /> Polisi menangkap pria paruh baya pelaku perekam pakaian dalam wanita dan menjual videonya melalui media sosial. Dari hasil aksinya ini pelaku telah meraup keuntungan hingga seratus juta rupiah.<br /><br /> <br /><br /> Pelaku ditangkap di rumahnya berdasarkan laporan salah seorang wanita berusia 18 tahun yang mengaku menjadi korban tindak asusila pelaku.<br /><br /> <br /><br /> Reporter : Mujib Prayitno<br />