<br /> Pemuda pencuri motor di Kampung Pasir Gaok, Bogor ditangkap warga pada Jumat (6/1/2023). Warga yang kesal langsung menghakimi pelaku hingga nyaris tewas. Bahkan pelaku dimasukkan ke dalam karung dan dibungkus kain kafan.<br /><br /> <br /><br /> Diketahui, pelaku bernama Erwin ini sebelumnya melakukan penggelapan motor. Motor tersebut merupakan milik temannya sendiri.<br /><br /> <br /><br /> Modus pelaku yakni meminjam motor korban. Bukannya dikembalikan, motor korban lalu dijual ke penadah. Atas perbuatannya, kini pelaku terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.<br />