<br /> Dua orang bapak dan anak di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan ditangkap polisi karena menipu korbannya dengan mengaku sebagai dukun.<br /><br /> <br /><br /> Kepada korbannya, pelaku mengaku bisa menghilangkan aura roh jahat. Lewat aksinya, pelaku sudah menipu korbannya hingga puluhan juta rupiah.<br /><br /> <br /><br /> Keduanya ditangkap saat sedang menjalankan aksinya. Kedua pelaku nyaris dihakimi warga namun dapat diamankan oleh anggota polisi yang sedang berpatroli.<br /><br /> <br /><br /> Faktor ekonomi menjadi alasan keduanya untuk melakukan penipuan. Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku mematok tarif sebesar Rp 5 juta kepada korban.<br /><br /> <br /><br /> Kontributor: Widori Agustino<br />
