<br /> Reskoba dan Satuan Intel Polres Nunukan, Kalimantan Utara menggagalkan penyelundupan 7,2 kilogram sabu yang dibawa oleh 2 wanita. Sabu ini akan dikirim dari Pelabuhan Tunon Taka di Nunukan menuju Parepare, Sulawesi Selatan.<br /><br /> <br /><br /> Setelah dilakukan pengembangan kasus, polisi juga menangkap seorang pria di Jalan Poros Enrekang, Sulawesi Selatan. Diketahui, penyelundupan sabu ini dilakukan atas perintah seorang warga Malaysia.<br /><br /> <br /><br /> Kontributor: Usman Coddang<br />
