Surprise Me!

Ahli Pidana Sebut Lie Detector Tidak Bisa Digunakan sebagai Alat Bukti

2023-03-20 1 Dailymotion

<br /> Ahli Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Muhammad Arif Setiawan mengatakan penggunaan lie detector hanya merupakan instrumen untuk keperluan penyidikan sehingga tidak bisa digunakan sebagai alat bukti.<br /><br />  <br /><br /> Tim MPI<br />

Buy Now on CodeCanyon