MEDAN, KOMPAS.TV - Tim gabungan Polrestabes Medan menangkap 931 preman. <br /> <br />Ratusan preman yang ditangkap kerap meresahkan warga dengan modus pungutan liar dan parkir. <br /> <br />Dari 931 preman yang ditangkap, hanya 11 yang kemudian diproses hukum lebih lanjut karena ada korban yang bersedia membuat laporan resmi. <br /> <br />Selain itu, diantara mereka ada juga yang diproses karena kepemilikan senjata tajam dan narkotika. <br /> <br />Sedangkan ratusan preman lainnya dilakukan pembinaan secara berkala. (*) <br /> <br />#sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah <br /> <br />------------ <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/389596/polrestabes-medan-tangkap-931-preman-yang-resahkan-warga