JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang wanita bernama Fatimah Zahratunnisa tengah viral dan jadi sorotan publik belakangan ini. <br /> <br />Namanya dibicarakan lantaran mengaku dipaksa untuk membayar pajak Rp4 juta oleh Bea Cukai setelah memenangkan ajang pencarian bakat di Jepang. <br /> <br />Melalui akun twitter pribadinya @zahratunnisaf, wanita itu bercerita pengalaman pahitnya tersebut. <br /> <br />Dia menuturkan hadiah yang diterimanya dari ajang pencarian bakat di tahun 2015 silam itu hanya berupa piala, namun setibanya di Indonesia ia dipaksa untuk membayar oleh Bea Cukai. <br /> <br />Baca Juga KPK Tak Percaya Pakaian Mewah Anak Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Hasil Endorse di https://www.kompas.tv/article/389093/kpk-tak-percaya-pakaian-mewah-anak-kepala-bea-cukai-makassar-andhi-pramono-hasil-endorse <br /> <br />Setelah terjadi diskusi yang alot, Fatimah akhirnya dibolehkan untuk membawa pulang pialanya. <br /> <br />Dalam cuitannya itu, Bea Cukai memberikan konfirmasi bahwa setiap barang yang masuk ke Indonesia dianggap sebagai impor sehingga terutang bea masuk dan pajak impot termasuk gift atau hadiah. <br /> <br />Curhatan itu viral di media sosial dan terus menjadi pembahasan di jagat maya. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/390054/begini-cerita-wni-yang-menang-lomba-nyanyi-di-jepang-ditagih-bea-cukai-rp4-juta-untuk-tebus-piala