Surprise Me!

Perkara 'AG' Akan Diserahkan ke PN Jakarta Selatan Jika Semua Berkas sudah Lengkap!

2023-03-21 21 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - AG pelaku penganiayaan David, akan menjalani persidangan lebih dulu, mengingat waktu yang terbatas, mengikuti aturan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. <br /> <br />Berkas perkara pelaku anak berkonflik dengan hukum, AG, sebelumnya sudah diterima oleh Kejaksaan dan telah diserahkan kembali kepada Penyidik untuk dilengkapi baik secara formil maupun materiil. <br /> <br />Selanjutnya, berkas perkara ini akan diserahkan, serta diproses lebih lanjut untuk menjalani persidangan. <br /> <br />Sementara terhadap tersangka Mario dan Shane, Kejaksaan telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan. <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/390059/perkara-ag-akan-diserahkan-ke-pn-jakarta-selatan-jika-semua-berkas-sudah-lengkap

Buy Now on CodeCanyon