KOMPAS.TV - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi, PAN-RB, Abdullah Azwar Anas menyatakan sudah ada larangan bagi ASN untuk pamer harta dan mempertontonkan gaya hidup hedonis di media sosial. <br /> <br />Ada sanksi menanti, bagi ASN yang melanggar. <br /> <br />Gaya hidup mewah, dan pamer harta keluarga pejabat, lagi-lagi ditunjukkan di media sosial. <br /> <br />Baca Juga [LIVE] Kepala BPN Jaktim, Sudarman Harjasaputra Akan Jalani 2 Tahapan Klarifikasi Harta oleh KPK di https://www.kompas.tv/article/390241/live-kepala-bpn-jaktim-sudarman-harjasaputra-akan-jalani-2-tahapan-klarifikasi-harta-oleh-kpk <br /> <br />Padahal Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan untuk ASN jangan pamer harta. <br /> <br />Seperti apa sanksinya dan kenapa hal ini terus berulang? <br /> <br />Cukup dengan sanski sosial atau seperti apa? <br /> <br />kita akan berbincang dengan Trubus Rahadiansyah, Pakar Sosiologi Hukum Universitas Trisakti. <br /> <br />Baca Juga Perempuan Korban Mutilasi di Yogyakarta Pamit ke Keluarga untuk Bekerja di https://www.kompas.tv/article/390259/perempuan-korban-mutilasi-di-yogyakarta-pamit-ke-keluarga-untuk-bekerja <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/390266/pejabat-pamer-harta-pakar-paling-tidak-sanksinya-mereka-dimiskinkan
