LAMPUNG, KOMPAS.TV - 3 Narapidana Terorisme (napiter) jaringan Jamaah Islamiah (JI), Negara Islam Indonesia (NII) dan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) melakukan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. <br /> <br />Ikrar dilakukan saat ketiganya masih menjalani masa tahanan di Lapas Kelas I Bandar Lampung yang disaksikan unsur Pejabat Polri, TNI dan Kemenkumham Lampung. <br /> <br />Baca Juga Kebakaran Tewaskan Seorang Ibu dan 2 Anak di https://www.kompas.tv/article/389683/kebakaran-tewaskan-seorang-ibu-dan-2-anak <br /> <br />Dalam pembacaan ikrar, ketiga napi teroris yakni Laswadi, Lukman dan Rian Edarsa ini secara simbolis membaca teks pancasila dan mencium bendera Negara Indonesia sebagai wujud kecintaanya kembali pada NKRI. <br /> <br />"Kita berikan pembinaan, bimbingan, nasehat sehingga mereka sadar," ujar Sorta Delima Lumban Tobing Kakanwil Kemenkuham Lampung. <br /> <br />Kedepan, napi teroris ini masih terus dalam pendampingan dan akan terus diberikan pemahaman tentang ideologi pancasila sehingga nantinya ketiganya bisa kembali diterima ditengah masyarakat pasca menjalani masa tahanan. <br /> <br />#napiter #ikrar #lapas <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/390324/3-narapidana-terorisme-ikrar-setia-nkri