MANADO, KOMPAS.TV- Warga dua desa di Kabupaten Minahasa Utara berunjukrasa menuntut kejelasan status lahan mereka. Warga mengeluh tanah mereka yang kini sudah dikuasai pihak swasta pengembang Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Likupang. <br /> <br />Puluhan warga yang menamakan diri forum masyarakat Desa Pulisan dan Desa Kinunang berunjukrasa di tiga titik, senin siang. <br /> <br />Lokasi yang didatangi massa adalah kantor Pemprov Sulut, Kantor ATR BPN Sulut dan gedung DPRD Sulut. <br /> <br />Warga berorasi menyampaikan aspirasi terkait konflik tanah yang melibatkan perusahaan swasta di kawasan Kek Likupang. <br /> <br />Warga mengaku menjadi korban praktik mafia tanah, karena lahan mereka tiba-tiba masuk dalam sertifikat HGB atas nama PT MPRD. <br /> <br />Warga mencurigai ada akta jual beli palsu yang berujung terbitnya sertifikat tersebut. <br /> <br />Ada beberapa tuntutan yang disampaikan warga, salah satunya mendesak Pemprov Sulut membentuk tim independen pencari fakta untuk menyelesaikan konflik tanah ini. <br /> <br />Aksi warga di DPRD Sulut diterima Legislator Melky Pangemanan. Politisi PSI ini berjanji akan menindaklanjuti aspirasi warga. <br /> <br />#kompastvmanado #demo #keklikupang <br /> <br />Yongke Londa Kompas tv Manado <br /> <br />SaksikanSiaranKompastv : <br /> <br />Chanel 46 UHF <br /> <br />Fb :Kompastv Manado <br /> <br />Yt :Kompastv Manado <br /> <br />Alamat Studio Kompastv Manado <br /> <br />Jl.Anugerah No.08 KelurahanWinangun <br /> <br />KecamatanMalalayang, Kota Manado <br /> <br />Sulawesi Utara <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/390423/demo-konflik-lahan-kek-likupang-yang-belum-terselesaikan
