KENDARI, KOMPAS.TV - Pada Selasa malam, 21 Maret 2023, seorang siswi SMA di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, diperkosa oleh 3 anak buah kapal (ABK) setelah diberi minuman keras. <br /> <br />Pada Rabu, 22 Maret 2023, ketiga pelaku berhasil ditangkap di indekos mereka. <br /> <br />Peristiwa tersebut bermula saat salah satu pelaku mengajak korban untuk bertemu di indekos tersebut. Namun, setibanya di sana, korban malah menjadi korban kejahatan ketiga pelaku. <br /> <br />Menurut Aipda Syamsir, Kanit Reskrim Polsek Abeli dalam interogasi, ketiga pelaku mengakui bahwa mereka nekat melakukan tindakan asusila terhadap korban karena terpengaruh minuman keras. <br /> <br />Ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga Culik dan Perkosa Anak asal Banten, Pelaku Diringkus! di https://www.kompas.tv/article/385619/culik-dan-perkosa-anak-asal-banten-pelaku-diringkus <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/390710/3-abk-yang-tega-cekoki-miras-dan-perkosa-seorang-siswi-sma-di-kendari-ditangkap