MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang pria paruh baya di seputaran tepi Laut Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, ditangkap polisi, lantaran mengedarkan narkoba. <br /> <br />Pria berumur 52 tahun tertangkap karena mengedarkan narkoba jenis ganja, yang selama ini cukup meresahkan. <br /> <br />Petugas menemukan sejumlah barang bukti, seperti tumpukan ganja sekitar satu kilogram dan 10 paket ganja berukuran sedang dan kecil, yang sudah siap edar. <br /> <br />Polisi awalnya sempat turut mengamankan anak dari pelaku, yang awalnya diduga ikut menjual narkoba. <br /> <br />Namun usai dilakukan pemeriksaan, anak pelaku kemudian dipulangkan karena tidak terbukti keterlibatannya. <br /> <br />Baca Juga Gerak Cepat, Polsek Tanjung Priok Tangkap Pencuri Spesialis Rumah Kosong! di https://www.kompas.tv/article/390981/gerak-cepat-polsek-tanjung-priok-tangkap-pencuri-spesialis-rumah-kosong <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/390984/edarkan-ganja-pria-paruh-baya-di-medan-ditangkap-polisi
