<br /> Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengusulkan agar cuti bersama Lebaran 2023 atau Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dimajukan menjadi tanggal 19 April hingga 26 April 2023.<br /><br /> <br /><br /> Hal ini disampaikan Menhub saat konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (24/3/2023). Menhub Budi Karya menjelaskan, usulan tersebut juga telah disepakati bersama dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.<br /><br /> <br /><br /> Menhub menjelaskan, usulan cuti bersama Lebaran 2023 dimajukan ini agar menghindari penumpukan pemudik pada tanggal-tanggal tertentu. Berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri, cuti bersama Lebaran 2023 dari tanggal 21 hingga 26 April.<br />