Surprise Me!

Emon Pelaku Pencabulan 120 Anak Bebas Bersyarat, Ini Penjelasan Kalapas

2023-03-25 159 Dailymotion

JAKARTA, KOMPASTV - Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Cirebon lakukan pembebasan bersyarat pada Andri Sobari alias Emon, Februari 2023 lalu. <br /> <br />Emon merupakan terpidana pelecehan seksual terhadap 120 anak di tahun 2014 silam. <br /> <br />Kini Emon telah bersama keluarganya di Sukabumi, menghirup udara bebas. Namun keputusan tersebut menimbulkan kecemasan dari warga sekitar. <br /> <br />Baca Juga Risma Datangi 11 Korban Pelecehan Seksual oleh Guru Ngaji di Cirebon di https://www.kompas.tv/article/389961/risma-datangi-11-korban-pelecehan-seksual-oleh-guru-ngaji-di-cirebon <br /> <br />Kepala Lapas Kelas 1 Cirebon menyampaikan bebas bersyarat pada Emon ini diputuskan melalui proses yang panjang. <br /> <br />Emon disebut berprilaku baik dan mengikuti seluruh program di Lapas. <br /> <br />"Di dalam keseharian, Emon ini baik, bisa berkomunikasi, bersosialisasi, dan berinteraksi," ujar Kalapas Kadiyono, Jumat (24/3). <br /> <br />"Mengikuti semua kegiatan yang ada di lapas ini," ujarnya. <br /> <br />Emon divonis 17 tahun penjara atas perbuatannya melakukan sodomi pada 120 anak. <br /> <br />Hukumannya dipangkas beberapa kali atas sejumlah pertimbangan. <br /> <br />Kini Emon bebas bersyarat dengan kewajiban lapor hingga tahun 2028. <br /> <br />Video Editor: Febi Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/391244/emon-pelaku-pencabulan-120-anak-bebas-bersyarat-ini-penjelasan-kalapas

Buy Now on CodeCanyon