JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejadian mikrofon mati terjadi saat anggota Komisi II DPR F-Demokrat Hinca Panjaitan menyampaikan pidato penolakan dari fraksinya di atas mimbar paripurna DPR, Selasa (21/3/2023). <br /> <br />Ketika Puan hendak mengesahkan Perppu Cipta Kerja, Fraksi Demokrat menyampaikan interupsi, diwakili oleh anggota Komisi III Hinca Panjaitan. <br /> <br />Saat hendak menyampaikan kesimpulan pandangan partai, mikrofon di atas podium tiba-tiba mati. Ternyata, Hinca telah berbicara selama 5 menit sehingga mikrofon otomatis tak menyala. <br /> <br />Namun demikian, Hinca tetap lanjut menyampaikan pandangan partainya. Dengan suara yang lebih lantang meski tanpa mikrofon. <br /> <br />Video editor: Lintang Amiluhur <br /> <br />Baca Juga BEM UI Menilai UU Cipta Kerja Inkonstitusional Dan Tak Pro Rakyat! di https://www.kompas.tv/article/391010/bem-ui-menilai-uu-cipta-kerja-inkonstitusional-dan-tak-pro-rakyat <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/391360/detik-detik-mikrofon-mati-saat-demokrat-tolak-pengesahan-perppu-cipta-kerja
