JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memajukan jadwal cuti bersama pada libur lebaran tahun ini. <br /> <br />Kebijakan ini dikeluarkan untuk mengantisipasi kepadatan di jalan saat mudik nanti. <br /> <br />Dengan kebijakan baru ini maka cuti bersama lebaran akan dimulai pada 19 April dan berakhir pada 25 April. <br /> <br />Keputusan ini menurut Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sudah disetujui Presiden Joko Widodo. <br /> <br />Kebijakan memajukan cuti bersama untuk menghindari penumpukan pemudik yang diperkirakan terjadi pada tanggal 21 April. <br /> <br />Pemerintah memperkirakan akan ada kenaikan pemudik dari 85 juta orang menjadi 123 juta orang. <br /> <br />Sedangkan khusus di Jabodetabek juga naik dari 14 juta orang menjadi 18 juta orang. <br /> <br />Dengan kebiajakan cuti bersama diharapkan bisa menghindari penumpukan di tanggal 21 April dan kepadatan pemudik di jalan bisa terurai. <br /> <br />Baca Juga Gelar Mudik Gratis 2023, Pemprov DKI Jakarta Sediakan 19 Ribu Kuota Pemudik di https://www.kompas.tv/article/391383/gelar-mudik-gratis-2023-pemprov-dki-jakarta-sediakan-19-ribu-kuota-pemudik <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/391384/hindari-kepadatan-di-jalan-pemerintah-majukan-jadwal-cuti-bersama-jadi-19-april
