Surprise Me!

Pria di Yogyakarta Nekat Mutilasi Korban karena Terlilit Utang Pinjol

2023-03-25 1 Dailymotion

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus pembunuhan dengan mutilasi kembali lagi terjadi. <br /> <br />Kali ini terjadi di sebuah penginapan, di wilayah Kaliurang Sleman Yogyakarta. <br /> <br />Korban bernama Ayu Indraswari merupakan Warga Ngadisuryan, Patehan, Kraton, Kota Yogyakarta. <br /> <br />Pada minggu 19 Maret 2023, berawal dari kecurigaan penjaga penginapan yang melihat lampu kamar masih hidup, namun tidak terdengar adanya aktifitas. <br /> <br />Dari kecurigaan ini, penjaga penginapan mencoba untuk mendobrak pintu tempat Ayu menginap, namun penjaga penginapan semakin curiga dengan kondisi pintu kamar mandi yang terkunci. <br /> <br />Dari balik pintu kamar mandi yang terkunci ini lah, Ayu ditemukan telah tewas dengan kondisi termutilasi menjadi 65 bagian. <br /> <br />Polisi temukan berbagai benda tajam dari tempat kejadian, polisi menemukan sejumlah benda tajam yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban. <br /> <br />Selain itu, polisi juga mendapati selembar surat yang berisi pengakuan dan penyesalan pelaku, yang tega membunuh korban, karena terlilit utang pinjaman online sebesar Rp 8 juta. <br /> <br />Polisi bergerak ke sejumlah tempat, mulai dari tempat kos pelaku hingga tempat pelaku bekerja. <br /> <br />Pada Selasa 21 Maret 2023, polisi akhirnya membekuk pelaku mutilasi terhadap Ayu Indraswari, yang merupakan teman dekat korban. <br /> <br />Pelaku ditangkap di rumah keluarganya di Wilayah Temanggung, Jawa Tengah. <br /> <br />Pihak keluarga korban menyebut, terkahir bertemu Ayu saat pamit hendak bekerja pada Sabtu 18 Maret 2023 lalu. <br /> <br />Sejak saat itulah, Ayu, tidak lagi bisa dihubungi hingga akhirnya mereka mendapat kabar duka pada Senin 20 Maret 2023 pagi. <br /> <br />Pelaku mutilasi Heru Prasetio, merupakan teman dekat korban yang telah menjalin hubungan sejak November 2022 lalu. <br /> <br />Kini dirinya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan akan terjerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati. <br /> <br />Baca Juga Rekaman Percakapan Diungkap, Teddy Minahasa Pernah Telepon Ayah AKBP Dody Minta untuk Satu Kubu di https://www.kompas.tv/article/391397/rekaman-percakapan-diungkap-teddy-minahasa-pernah-telepon-ayah-akbp-dody-minta-untuk-satu-kubu <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/391398/pria-di-yogyakarta-nekat-mutilasi-korban-karena-terlilit-utang-pinjol

Buy Now on CodeCanyon