JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menjelaskan berkas perkara Tersangka Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas dalam kasus penganiayaan David Ozora sudah tahap satu dan masih dalam penelitian oleh Jaksa. <br /> <br />Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo melalui pesan singkat menyatakan berkasi diserahkan pada Selasa, 21 Maret lalu. <br /> <br />Baca Juga Evakuasi 2 Jenazah Anggota TNI-Polri yang Ditembak KKB saat Jaga Tarawih di Papua sempat Terkendala di https://www.kompas.tv/article/391464/evakuasi-2-jenazah-anggota-tni-polri-yang-ditembak-kkb-saat-jaga-tarawih-di-papua-sempat-terkendala <br /> <br />Penyidik telah menyelesaikan berkas perkara atau tahap satu, sehingga dilimpahkan ke Kejaksaan untuk diteliti. <br /> <br />Dalam penelitian dan pemeriksaan terhadap berkas perkara Mario ataupun Shane, Jaksa akan memproses sesuai dengan KUHAP atau Sistem Peradilan Umum lantaran keduanya masuk dalam kategori usia dewasa. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/391471/berkas-perkara-mario-dandy-dan-shane-sudah-dilimpahkan-ke-kejaksaan-untuk-diteliti
