Surprise Me!

Menkeu Sri Mulyani dalam Raker dengan Komisi XI DPR: Bea Cukai Wajib Lapor ke PPATK

2023-03-27 79 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebutkan apa saja regulasi yang biasanya dijalankan untuk melakukan verifikasi pada transaksi besar, di mana bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). <br /> <br />Dari pembelian hingga cash flow, semua terdata oleh Kemenkeu dan PPATK. <br /> <br />Dalam Rapat Kerja (Raker) Menteri Keuangan (Menkeu) di DPR, Menteri Sri Mulyani menjelaskan tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU). <br /> <br />Sri Mulyani juga menjelaskan tentang transaksi mencurigakan yang terekam oleh PPATK. <br /> <br />Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, dirinya menerima Surat Kompilasi dari PPATK untuk pertama kalinya. <br /> <br />Di mana dalam surat pertama, belum ada angka yang tertulis. <br /> <br />Barulah di surat kedua, terdapat penjelasan tentang 300 surat yang berjumlah mencapai Rp 349 triliun. <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/391818/menkeu-sri-mulyani-dalam-raker-dengan-komisi-xi-dpr-bea-cukai-wajib-lapor-ke-ppatk

Buy Now on CodeCanyon