Surprise Me!

Ungkit Vonis Eliezer, Pengacara Minta Dody dan Linda Jadi Justice Collaborator

2023-03-28 98 Dailymotion

JAKARTA, KOMPASTV - Pengacara dua terdakwa Dody Prawiranegara dan Linda Anita Pudjiastuti, Adriel Purba berharap kliennya bisa dikabulkan untuk menjadi justice collaborator. <br /> <br />Di balik pertmintaan pada majelis hakim tersebut, Adriel mengungkit bagaimana status JC bisa meringankan hukuman Bharada Eliezer, terdakwa kasus Sambo. <br /> <br />"Kita lihat preseden Eliezer, tuntutan 12 tahun saat itu. Namun hakim kan akan berpendapat lain," ujar Adriel usai sidang di PN Jakarta Barat, Senin (27/3). <br /> <br />Baca Juga Sebut Dody Terbukti Kerja Sama dengan Teddy Minahasa, JPU Tuntut 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 M di https://www.kompas.tv/article/391929/sebut-dody-terbukti-kerja-sama-dengan-teddy-minahasa-jpu-tuntut-20-tahun-penjara-dan-denda-rp-2-m <br /> <br />Harapan kami memohon fakta-fakta yang diungkap pak Dody, Ibu Linda, Syamsul Maarif dipertimbangkan untuk jadi justice collaborator," tutur Adriel. <br /> <br />Adriel dan tim sendiri kecewa dengan tuntutan jaksa pada Dody dan Linda, di mana Dody dituntut 20 tahun penjara dan Linda 18 tahun. <br /> <br />Ia menilai JPU tidak cukup melihat fakta-fakta persidangan dalam ajukan tuntutan pada para terdakwa kasus Teddy Minahasa tersebut. <br /> <br />"Kami tim kuasa hukum sangat kecewa karena JPU dalam tuntutannya tidak mencerminkan keadilan," kata Adriel. <br /> <br />"Menurut kami fakta-fakta persidangan tidak terlampau dilihat," lanjutnya. <br /> <br />Dalam sidang kasus narkoba Teddy Minahasa, Dody dituntut 20 tahun penjara dan Linda 18 tahun. <br /> <br />Video Editor: Febi Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/392034/ungkit-vonis-eliezer-pengacara-minta-dody-dan-linda-jadi-justice-collaborator

Buy Now on CodeCanyon