JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam juga turut dipanggil Presiden Jokowi pada Senin (27/3/2023) selain kepala PPATK. <br /> <br />Dalam pembicaraan itu, Jokowi meminta Mahfud menjelaskan soal dugaan TPPU di Kemenkeu. <br /> <br />"Yang khusus (Presiden) berdua dengan saya ada beberapa hal. Antara lain menyangkut soal temuan PPATK mengenai dugaan pencucian uang di Kemenkeu," ujar Mahfud MD. <br /> <br />Baca Juga Benny Harman Jawab Tantangan Mahfud MD: Jangan Mencla Mencle di https://www.kompas.tv/article/391852/benny-harman-jawab-tantangan-mahfud-md-jangan-mencla-mencle <br /> <br />Presiden memintanya hadir, serta menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya. <br /> <br />"Dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang," lanjutnya. <br /> <br />Lebih lanjut Presiden Jokowi meminta Mahfud untuk tidak menutupi fakta yang terjadi <br /> <br />"Tanpa ada yang ditutup-tutupi. Karena Presiden kita ini menghendaki keterbukaan informasi sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tutur Mahfud. <br /> <br />Video Editor: Bara <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/392113/presiden-jokowi-minta-mahfud-md-terbuka-di-dpr-soal-transaksi-janggal-rp-349-triliun-di-kemenkeu
