<br /> KPK resmi menahan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat (BBSB) dan istrinya Ary Egahni (AE) yang merupakan anggota DPR RI Fraksi NasDem, Selasa (28/03/2023). <br /><br /> <br /><br /> Pasangan suami istri tersebut diduga telah memotong dana Pegawai PNS di Kapuas. Selain itu mereka juga diduga menerima suap yang berkaitan dengan jabatannya. <br /><br /> <br /><br /> Keduanya ditahan di Rutan belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. KPK menahan Ben dan istri selama 20 hari ke depan<br />
