<br /> Polda Jawa Tengah kembali memeriksa Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji terkait dugaan kasus pencabulan dan pernikahan dengan anak dibawah umur.<br /><br /> <br /><br /> Kasus ini sempat ditutup pada tahun 2020. Namun kini dibuka kembali atas permintaan korban dan telah ditemukannya bukti baru.<br /><br /> <br /><br /> Saat itu Syekh Puji diduga menikahi anak berusia 7 tahun berinisial D warga Magelang. Nama Syekh Puji sendiri sempat viral pada tahun 2008 lalu setelah menikahi anak usia 12 tahun<br />
