JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap pasangan suami istri pemilik agen perjalanan umroh yang terlantarkan jemaah selama 1 bulan di Mekkah, Arab Saudi. <br /> <br />Mereka adalah sepasang suami istri asal Tangerang bernama Mahfudz Abdullah alias Abi dan Halijah Amin alias Bunda. <br /> <br />Keduanya hanya bisa pasrah saat digelandang petugas Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya di salah satu hotel di kawasan Yogyakarta. <br /> <br />Setelah dilaporkan atas kasus penipuan dan penggelapan agen perjalanan umrah. <br /> <br />"Jadi Polda Metro Jaya itu membentuk satuan tugas anti mafia umrah karena adanya laporan masyarakat terkait baik penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah maupun jemaah umrah yang diterlantarkan," ujar Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (28/3/2023). <br /> <br />Baca Juga Tangis Jemaah Terlantar 1 Bulan di Mekkah Ditipu Travel Umroh: Tolong Kami Mau Pulang! di https://www.kompas.tv/article/392399/tangis-jemaah-terlantar-1-bulan-di-mekkah-ditipu-travel-umroh-tolong-kami-mau-pulang <br /> <br />Dari hasil penyelidikan, Mahfudz Abdullah alias Abi merupakan residivis atas kasus yang sama pada tahun 2016. <br /> <br />Saat ini, pasangan tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. <br /> <br />Video Editor: Firmansyah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/392413/detik-detik-polisi-ringkus-pemilik-travel-umrah-yang-terlantarkan-jemaah-1-bulan-di-mekkah
