JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR yang digelar hari ini, Mahfud MD membeberkan data agregat dugaan TPPU tahun 2009-2023. <br /> <br />Mahfud MD menyebut transaksi janggal Rp349 triliun dibagi ke dalam 3 kelompok. <br /> <br />Yaitu transaksi keuangan mencurigakan di Kemekeu, jika sebelumnya Sri Mulayani menyebut sebesar Rp3 T, Mahfud MD mengatakan jumlah yang benar ialah Rp35 T. <br /> <br />Kemudian, transaksi mencurigakan yang melibatkan pegawai Kemenkeu sebesar Rp53 T. <br /> <br />Kelompok terakhir yaitu transaksi keuangan terkait kewenangan Kemenkeu Rp 260 T. <br /> <br />Sehingga total mencapai Rp349 triliun. <br /> <br />Baca Juga Bantah Dirinya Tidak Berwewenang Umumkan Transaksi Janggal di Kemenkeu, Ini Kata Mahfud MD! di https://www.kompas.tv/article/392693/bantah-dirinya-tidak-berwewenang-umumkan-transaksi-janggal-di-kemenkeu-ini-kata-mahfud-md <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/392703/beberkan-rincian-transaksi-janggal-rp349-triliun-di-kemenkeu-mahfud-md-dibagi-ke-dalam-3-kelompok