JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR menggelar rapat dengan Menko Polhukam, Mahfud MD terkait pengungkapan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan, yang diangkat ke publik oleh Mahfud MD. <br /> <br />Di akun twitternya, Mahfud menantang sejumlah anggota Komisi III, yang beberapa kali bernada tegas soal masalah ini untuk hadir di rapat itu. <br /> <br />Dalam rapat itu, Mahfud MD mengaskan tidak ada aturan yang dilanggar saat mengumumkan adanya transaksi janggal Rp349 triliun. <br /> <br />Sebelumnya dalam rapat Komisi III dengan PPATK, Selasa (28/03) lalu anggota Komisi III Arteria Dahlan, mengingatkan tentang ancaman pidana bagi pihak pihak yang membocorkan dokumen tentang tindak pidana TPPU, tak terkecuali menteri. <br /> <br />Mahfud juga menjelaskan transaksi janggal Rp349 triliun. <br /> <br />Menurut Mahfud, nilai transaksi mencurikan di Kementerian Keuangan mencapai Rp35 triliun. <br /> <br />Hal ini berbeda dengan yang diunglap Menkeu Sri Mulyani, yang menyebut Rp3,3 triliun. <br /> <br />Sebelumnya, Sri Mulyani menjelaskan transaksi yang melibatkan Kemenkeu nilainya Rp22 triliun. <br /> <br />Dari nilai tersebut yang benar benar melibatkan pegawai Kemenkeu hanya Rp3,3 triliun. <br /> <br />Mendengar keterangan Mahfud, anggota Komisi III DPR, Benny K Harman meminta agar DPR membentuk pansus dan memanggil Sri Mulyani. <br /> <br />Sementara anggota Komisi III DPR, Misbakhun curiga Menteri Keuangan tidak memberikan informasi yang benar. <br /> <br />Rapat Komisi III DPR dengan Mahfud MD diharapkan bisa memperjelas siapa saja yang terlibat dalam transaksi janggal Rp349 triliun. <br /> <br />Baca Juga Marahnya Mahfud MD Diinterupsi saat Rapat Bersama Komisi III DPR di https://www.kompas.tv/article/392788/marahnya-mahfud-md-diinterupsi-saat-rapat-bersama-komisi-iii-dpr <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/392793/buka-bukaan-soal-transaksi-janggal-rp349-t-ini-momen-mahfud-cecar-komisi-iii-dpr