Surprise Me!

BREAKING NEWS! Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati Terkait Kasus Bandar Narkoba

2023-03-30 101 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutuskan menuntut Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati. <br /> <br />Jaksa Penuntut Umum meyakini Teddy Minahasa bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. <br /> <br />Selain Teddy Minahasa, Jaksa Penuntut Umum menuntut 20 tahun penjara, atas terdakwa AKBP Dody Prawiranegara. <br /> <br />JPU menilai, anak buah Teddy Minahasa itu terbukti menjadi perantara jual beli dan menukar barang bukti narkotika. <br /> <br />Sementara itu, terdakwa Linda Pujiastuti dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar, subsider 6 bulan penjara. <br /> <br />JPU menyakini Linda bersama Teddy Minahasa dan terdakwa lainnya, melakukan tindak pidana peredaran narkotika. <br /> <br />Baca Juga Perkuat Cadangan Pangan, Ini Strategi Bapenas | BTALK di https://www.kompas.tv/article/392972/perkuat-cadangan-pangan-ini-strategi-bapenas-btalk <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/392973/breaking-news-teddy-minahasa-dituntut-hukuman-mati-terkait-kasus-bandar-narkoba

Buy Now on CodeCanyon