<br /> KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka perkara gratifikasi, Kamis (30/3). Rafael diduga menerima gratifikasi selama 12 tahun terakhir.<br /><br /> <br /><br /> Kasus korupsi yang melibatkan Rafael Alun ini pun telah naik ke tingkat penyidikan. Secara otomatis, Rafael juga telah berstatus tersangka dalam perkara tersebut.<br /><br /> <br /><br /> Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan KPK telah menemukan peristiwa pidana dan 2 alat bukti dalam kasus gratifikasi yang melibatkan Rafael Alun.<br /><br /> <br /><br /> Reporter: Arie Dwi Sastrio<br />