Oknum polisi di Mateng diduga menganiaya pengendara motor saat razia hingga viral di media sosial. Propam Polda Sulbar turun tangan menyelidiki kasus dugaan tindak kekerasan itu.<br /><br />Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Budong-budong, Mateng pada Selasa pagi, 28 Maret 2023. Pengendara motor diduga ditendang hingga dipukul oleh polisi.<br /><br />Kekinian, Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi kepada pemotor bernama Iwan (23 tahun) di Kabupaten Mamuju Tengah , Sulawesi Barat berakhir damai. Namun Propam Polda Sulbar tetap mengusut dugaan pelanggaran etik oknum polisi tersebut.<br /><br />"Dari hasil mediasi kedua belah pihak sepakat berdamai dengan menempuh jalur kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak manapun," ujar Kapolres Mateng AKBP Amri Yudhy, Rabu, 29 Maret 2023.<br /><br />Amri mengatakan proses damai berlangsung di ruang SPKT Polres Mateng pada Rabu sore, 29 Maret 2023. Oknum polisi yang diduga melakukan pemukulan dihadirkan beserta orang tua dari Iwan.<br /><br />Meski berdamai, pihaknya pun tidak memungkiri adanya aksi kekerasan yang dilakukan personel saat melakukan razia balap liar. Dia pun meminta maaf atas insiden tersebut.<br /><br />Meski sudah berdamai, Amri menuturkan dugaan penganiayaan yang dilakukan anggotanya akan tetap diusut Propam Polda. Polisi yang melanggar akan dihukum sesuai aturan.<br /><br />"Untuk anggota kami terkait adanya insiden pemukulan akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam. "Apabila ada pelanggaran akan kami tindak sesuai aturan," tegasnya.<br /><br />Lanjut Amir, korban juga mengakui kesalahannya. Saat kejadian korban mencoba kabur dari pemeriksaan polisi karena menggunakan knalpot brong, tidak membawa surat kendaraan serta menyimpan obat terlarang pil koplo atau boje.<br />