JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya merilis para tersangka kasus penipuan terhadap jemaah umrah di Arab Saudi, Kamis (30/3/2023). <br /> <br />Mereka adalah pasangan suami istri Mahfudz Abdulah dan Halijah Amin pemilik Travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri. Serta Hermansyah sebagai direktur perusahaan. <br /> <br />Mereka bertiga terlihat memakai pakaian tahanan. Selain para tersangka, penyidik juga menampilkan sejumlah barang bukti (barbuk) kejahatan. <br /> <br />Mulai dari identitas perusahaan travel umrah meliputi koper dan tas warna ungu. <br /> <br />Video editor: Lintang Amiluhur <br /> <br />Baca Juga Travel Umrah PT Naila Syafaah Janjikan Uang Rp250 Juta dan Mobil untuk Pengurus Cabang! di https://www.kompas.tv/article/393187/travel-umrah-pt-naila-syafaah-janjikan-uang-rp250-juta-dan-mobil-untuk-pengurus-cabang <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/393284/inilah-wajah-3-tersangka-kasus-penipuan-jemaah-umrah