JAYAPURA, KOMPAS.TV - Enam orang pengedar ganja asal Papua Nugini ditangkap aparat gabungan TNI-POLRI karena masuk ke Indonesia melalui jalur tikus, tradisional di Kampung Skofro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom Papua. <br /> <br />Dari penangkapan itu, aparat gabungan TNI-POLRI mengamankan tiga tas berisi 86 bungkus ganja siap edar dengan berat lima kilogram yang akan diselundupkan ke Kota Jayapura. <br /> <br />Salah satu pengedar yang berhasil ditangkap merupakan target pencarian Polisi karena sudah beberapa kali menyelundupkan ganja dari Papua Nugini menuju Wilayah Jayapura. <br /> <br />Rencananya, puluhan bungkus ganja ini akan dibarter dengan motor curian, handphone, mesin solar sel untuk dibawa ke Papua Nugini. <br /> <br />Pasca penangkapan ini, Kasrem 172/PWY, Kolonel Inf Bayu Sudarmanto menginstruksikan, kepada personil gabungan untuk memperketat pengamanan di wilayah perbatasan RI-PNG khususnya jalan tradisional untuk mengantisipasi upaya penyelundupan ganja dan amunisi dari Papua Nugini menuju Jayapura. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/393427/tni-polri-tangkap-komplotan-pengedar-ganja-asal-papua-nugini