JAKARTA, KOMPAS.TV Wamenkeu Suahasil Nazara menjelaskan terkait data transaksi janggal Rp 349 triliun yang diserahkan PPATK. <br /> <br />Menurutnya tidak ada perbedaan data yang pernah disampaikan Menko Polhukam Mahfud Md dengan Menkeu Sri Mulyani. <br /> <br />"Kemenkeu itu tidak terima surat yang dikirim ke APH (Aparat Penegak Hukum) lainnya. Sumber datanya sama, rekap PPATK, cara penyajiannya bisa berbeda,"jelas Suahasil. <br /> <br />Suahasil menjelaskan total nominal rekening dari debit kreditnya Rp349 koma sekian triliun, adalah sama. <br /> <br />Baca Juga Data Menkeu-PPATK Berbeda, Mahfud: Akses Sri Mulyani Ditutup Bawahannya! di https://www.kompas.tv/article/393428/data-menkeu-ppatk-berbeda-mahfud-akses-sri-mulyani-ditutup-bawahannya <br /> <br />"Tapi cara menunjukkannya kita pakai chart yang berbeda. Ada versi lain, ya nggak apa, tapi bukan data yang berbeda," jelasnya. <br /> <br />Lebih lanjut Mahfud pun menanggapi penjelasan Wamenkeu di cuitan Twitternya. <br /> <br />"Akhirnya clear, kan? Wamenkeu mengakui tidak ada perbedaan data antar Kemenkeu dan Menko Polhukam/PPATK tentang dugaan pencucian uang,"tulis Mahfud. <br /> <br />Menurutnya angka agregat Rp 349 triliun dengan 300 surat hanya saja bedanya di memilah data. <br /> <br />"Itu yang saya bilang di DPR. Sekarang tinggal penegakan hukumnya,"tegas Mahfud menutup cuitannya. <br /> <br />Video Editor: Vila <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/393590/mahfud-respons-penjelasan-wamenkeu-soal-ribut-beda-data-kemenkeu-dan-menko-polhukam