Surprise Me!

Jawaban Bambang Pacul Diminta Mahfud Sahkan Pengesahan UU Perampasan Aset

2023-04-01 4 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul terang-terangan mengaku tak berani mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal jika tak diperintah oleh "ibu". <br /> <br />Ini dia sampaikan menjawab Menko Polhukam Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat yang meminta agar Komisi III DPR menggolkan dua RUU tersebut. <br /> <br />"Jadi permintaan Saudara langsung saya jawab. Bambang Pacul siap, kalau diperintah juragan. Mana berani, Pak," kata Bambang. <br /> <br />"Loh, saya terang-terangan ini. Mungkin RUU Perampasan Aset bisa (disahkan), tapi harus bicara dengan para ketua partai dulu. Kalau di sini nggak bisa, Pak," ujarnya. <br /> <br />Video editor: Lintang Amiluhur <br /> <br />Baca Juga Komisi III DPR Setujui 3 Calon Hakim Agung, Bambang Pacul: Jangan Sampai Ada yang Disamperin KPK di https://www.kompas.tv/article/392465/komisi-iii-dpr-setujui-3-calon-hakim-agung-bambang-pacul-jangan-sampai-ada-yang-disamperin-kpk <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/393644/jawaban-bambang-pacul-diminta-mahfud-sahkan-pengesahan-uu-perampasan-aset

Buy Now on CodeCanyon