KOMPAS.TV - Diduga terlibat praktik prostitusi online dua wanita warga negara Uzbekistan dan Maroko ditangkap petugas imigrasi Jakarta Barat. <br /> <br />Kedua WNA ini diketahui lebih dari 2 pekan berada di Indonesia dan melakukan praktik prostitusi online. <br /> <br />Kedunya ditangkap di salah satu hotel di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan, keduanya diketahui telah menjalankan prostitusi online ini sejak seminggu terakhir. <br /> <br />Petugas menyebut, kedunya memasang tarif mulai dari 150 dollar hingga 1.000 dollar. <br /> <br />Modus yang dilakukan pelaku yaitu membuat situs online untuk menjajakan dan negosiasi dengan kliennya. <br /> <br />Usai sepakat melalui percakapan online, keduanya pun bertemu di hotel yang telah ditentukan. <br /> <br />Selain kedua WNA petugas juga menyita telepon genggam, sejumlah uang, hingga visa sebagai barang bukti. <br /> <br />Baca Juga Polisi Bongkar Prostitusi Daring, 6 Mucikari Ditangkap di https://www.kompas.tv/article/388544/polisi-bongkar-prostitusi-daring-6-mucikari-ditangkap <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/393796/petugas-imigrasi-tangkap-dua-wna-pelaku-prostitusi-online-di-jakarta-barat