JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca ditetapkan tersangka kasus gratifikasi, KPK menggeledah rumah Mantan Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. <br /> <br />Tak hanya uang tunai, puluhan tas mewah pun disita dari rumah Rafael. <br /> <br />Rumah Mantan Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo digeledah KPK. Penggeledahan dilakukan pasca KPK menetapkan Rafael sebagai tersangka kasus gratifikasi. <br /> <br />Kabag Pemberitaan KPK , Ali Fikri menyebut telah menyita sejumlah uang tunai dan puluhan tas mewah dari Rumah Rafael Alun Trisambodo. <br /> <br />Nantinya hasil sitaan tersebut akan dijadikan barang bukti oleh KPK terkait kasus Rafael. <br /> <br />Mantan Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo membenarkan sejumlah barang miliknya yang disita KPK. <br /> <br />Penggeledahan dilakukan KPK pada Senin (27/3) malam. <br /> <br />Rafael menyebut di antara barang yang disita adalah bukti perolehan aset serta Sepeda Bromton. <br /> <br />Selain itu, tas mewah dan sejumlah perhiasan milik istrinya juga turut disita KPK. <br /> <br />Namun rafael mengklaim sebagian besar tas milik istrinya, bukanlah barang asli, melainkan tiruan yang nilainya rendah. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/393852/rafael-alun-sebutkan-barang-mewah-yang-disita-kpk-perhiasan-hingga-sepeda-bromton