JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo mengaku sedih dan bingung bayar tunjangan hari raya (THR) kepada pegawainya. <br /> <br />Lantaran hartanya disita oleh Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) usai diduga melakukan tindak pidana korupsi. <br /> <br />"Uang saya senilai Rp40 juta yang sebetulnya yang awalnya untuk membayar THR beberapa pegawai saya di rumah itu juga diambil," ungkap Rafael saat ditemui pada Jumat (31/3/2023). <br /> <br />"Pada saat ini saya kebingungan ketika THR ini saya harus membayarnya dengan apa," sambungnya. <br /> <br />Selain itu, hal yang membuatnya sedih adalah uang belanja istrinya yang juga turut disita KPK. <br /> <br />Baca Juga Pengakuan Raffi Ahmad ke Hotman Paris Soal Rafael Alun: Tak Ada Hubungan Bisnis Sama Sekali di https://www.kompas.tv/article/393869/pengakuan-raffi-ahmad-ke-hotman-paris-soal-rafael-alun-tak-ada-hubungan-bisnis-sama-sekali <br /> <br />"Yang saya sedih itu uang tunai, jadi uang belanja istri saya yang belum sempat dimasuk-masukkan ke amplop untuk belanja harian itu juga diambil," tuturnya. <br /> <br />Video Editor: Lintang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/393914/curhat-rafael-alun-bingung-bayar-thr-pegawai-usai-hartanya-disita-kpk