Surprise Me!

Pengedar Uang Palsu Ditangkap saat Beli Cabai di Pasar Tangkahan Martubung

2023-04-02 192 Dailymotion

MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang pria di Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi gara-gara membeli cabai menggunakan uang palsu pecahan Rp100.000,-. <br /> <br />Polisi menangkap Ruslan sesaat setelah membelanjakan uang palsu pecahan Rp 100.000,- untuk membeli cabai seharga Rp 20.000,-, di kawasan Pasar Tangkahan Martubung. <br /> <br />Korban yang merasa curiga dengan uang dari tersangka, akhirnya melapor ke polisi. <br /> <br />Baca Juga Kompresor Gas Kilang Pertamina di Dumai Meledak, 9 Warga Alami Luka di https://www.kompas.tv/article/394114/kompresor-gas-kilang-pertamina-di-dumai-meledak-9-warga-alami-luka <br /> <br />Kepada petugas, tersangka mengaku mendapat uang palsu dari rekannya. <br /> <br />Ia dijanjikan mendapat uang asli jika uang palsu tersebut berhasil untuk dibelanjakan. <br /> <br />Dari tangan tersangka polisi menyita uang palsu pecahan Rp100.000,- sebanyak tujuh lembar. <br /> <br />Pelaku dan komplotannya, diduga sengaja mengedarkan uang palsu, menjelang Hari Raya Idul Fitri. <br /> <br />Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 245 KUHP, tentang uang palsu dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/394117/pengedar-uang-palsu-ditangkap-saat-beli-cabai-di-pasar-tangkahan-martubung

Buy Now on CodeCanyon