KOMPASTV - Polemik pengesahan UU Cipta Kerja (PERPPU Cipta Kerja) oleh DPR terus bergulir. <br /> <br />Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang kini telah disahkan sebagai undang-undang dianggap inkonstitusional, dan hanya mementingkan kalangan investor. <br /> <br />Persetujuan diambil dalam Rapat Paripurna ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2022-2023 di kompleks parlemen, Selasa (21/3). Rapat pengesahan Perppu Ciptaker turut dihadiri pemerintah yang diwakili Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. <br /> <br />Pemerintah beralasan tujuan dari UU Cipta Kerja ini untuk memitigasi ekonomi nasional yang dipengaruhi oleh situasi global. <br /> <br />Benarkah pengesahan UU Cipta Kerja dilakukan dengan menabrak konstitusi serta mengabaikan aspek keadilan bagi tenaga kerja? <br /> <br />Saksikan DUA ARAH, PERPPU CIPTAKER, PEMERINTAH AKALI PUTUSAN MK? <br /> <br /> <br /> <br />#perppuciptaker #ciptakerja #dpr #uuciptakerja <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/394110/adakah-harapan-uu-cipta-kerja-menjadi-tak-berlaku-ini-kata-pakar-dua-arah