LAMPUNG, KOMPAS.TV - Dalam kurun waktu 3 bulan, Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan berhasil menyita barang bukti ratusan kilogram narkoba berbagai jenis. <br /> <br />Total ada 65 kilogram ganja kering, 102,7 kilogram sabu dan 4.937 pil ekstasi serta uang tunai senilai 738 juta rupiah dari 9 kasus yang diungkap dan 22 tersangka yang berhasil ditangkap dengan peran bandar, kurir hingga pengedar. <br /> <br />Baca Juga Sedang Pulas Tidur, 2 Pencuri Mobil Dibekuk Polisi di https://www.kompas.tv/article/393387/sedang-pulas-tidur-2-pencuri-mobil-dibekuk-polisi <br /> <br />Ratusan kilogram narkoba yang memiliki nilai jual mencapai 155,6 miliar rupiah ini bisa merusak sekitar 480,7 juta jiwa manusia yang mengonsumsinya. <br /> <br />"Kalo kita lihat barang ini dari Malaysia dan China. Ada yang sudah 2-3 kali bermain bahkan sudah lolos. Terkadang kami juga mengalami kewalahan karena ramenya kendaraan di pelabuhan jadi ada potensi bisa lolos," ujar Kombes Erlin Tangjaya Dirresnarkoba Polda Lampung. <br /> <br />Dari pengungkapan ini, Polda Lampung masih akan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan narkoba yang menjadi sumber barang haram tersebut. <br /> <br />#narkoba #polda #barangharam <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/394261/ratusan-kilogram-narkoba-diamankan-polda-lampung
