JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, KPK langsung menahan Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo. <br /> <br />Rafael ditahan selama 20 hari kedepan. <br /> <br />Rafael diduga menerima gratifikasi pada 2011 di kantor DJP Jawa Timur sebesar 90 ribu US Dollar melalui PT AME. <br /> <br />Sebelumnya KPK menyita sejumlah barang mewah, uang tunai di rumahnya dan uang dalm bentuk valuta asing senilai Rp 32,2 miliar yang disimpan dan safety deposit box di salah satu bank. <br /> <br />Baca Juga IAW Ungkap Dugaan Rafael Manipulasi Pajak dan Libatkan Puluhan Artis Hingga Group Band! di https://www.kompas.tv/article/394106/iaw-ungkap-dugaan-rafael-manipulasi-pajak-dan-libatkan-puluhan-artis-hingga-group-band <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/394346/kenakan-rompi-orange-rafael-alun-jadi-tersangka-korupsi-dan-ditahan-kpk