MEDAN, KOMPAS.TV - Tim gabungan Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria paruh baya karena mengedarkan uang palsu. <br /> <br />Pelaku mendapat uang palsu dari seorang temannya. <br /> <br />Ia dijanjikan mendapat upah jika berhasil membelanjakan uang palsu dan mendapat kembalian uang asli. <br /> <br />Pelaku ditangkap saat hendak membeli cabai menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu. (*) <br /> <br />#sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah <br /> <br />------------ <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/394636/polisi-tangkap-pengedar-uang-palsu-di-medan