JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi kabar pegawai Otorita Ibu Kota Negara (IKN) belum digaji selama berbulan-bulan. <br /> <br />Menurut Mahfud, pemerintah telah selesai membuat peraturan presiden (perpres) dan telah diproses. <br /> <br />"Sudah, sudah diputuskan. Sudah selesai, tinggal diproses," ujar Mahfud MD saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/4/2023). <br /> <br />Sebelumnya, kabar pegawai Otorita IKN belum digaji selama berbulan-bulan disampaikan Anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus saat rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (3/4/2023) kemarin. <br /> <br />Dia mendesak agar pembayaran gaji pegawai IKN segera diselesaikan. <br /> <br />"Apakah betul belum ada yang belum dibayar sampai bulanan," ungkap Ihsan. <br /> <br />Baca Juga Pegawai Otorita IKN Belum Digaji Berbulan-bulan, Mahfud MD: Perpres Sudah Selesai, Tinggal Proses di https://www.kompas.tv/article/394662/pegawai-otorita-ikn-belum-digaji-berbulan-bulan-mahfud-md-perpres-sudah-selesai-tinggal-proses <br /> <br />Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono mengakui para pegawai dan pejabat Otorita IKN belum digaji dan tengah menunggu perpres. <br /> <br />Video Editor: Firmansyah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/394944/mahfud-md-buka-suara-soal-kabar-pegawai-ikn-belum-digaji-berbulan-bulan-tinggal-diproses
