MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang anggota DPRD Sumatera Utara, diduga mencuri sebuah jam seharga Rp 3 juta. <br /> <br />Aksi pencurian terekam CCTV. <br /> <br />Inilah rekaman CCTV, yang memperlihatkan aksi pencurian jam tangan di sebuah toko di Jalan Gatot Subroto Medan. <br /> <br />Pelaku, terlihat memasukkan sebuah jam tangan ke dalam saku celananya ketika penjaga toko sedang tidak memperhatikannya. <br /> <br />Pekerja toko sekaligus pemilik jam tangan, mengatakan pelaku datang ke toko untuk memperbaiki televisi miliknya, namun batal. <br /> <br />Belakangan, baru diketahui pelaku adalah anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara. <br /> <br />Polisi membenarkan bahwa pelaku pencurian adalah Anggota DPRD Fraksi PDI-P Anwar Sani Tarigan. <br /> <br />Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi menyebut, kasus pencurian jam tangan yang sempat dilaporkan di Polsek Medan Baru, sudah dicabut secara resmi laporannya oleh korban. <br /> <br />Hal ini, karena pelaku sudah meminta maaf kepada korban dan mengembalikan jam yang sempat dicuri. (*) <br /> <br />#sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah <br /> <br />------------ <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/395090/oknum-anggota-dprd-sumatera-utara-curi-jam-tangan