Surprise Me!

AG Terdakwa Penganiayaan David Ozora Dituntut 4 Tahun Kurungan di LPKA

2023-04-05 361 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV Terdakwa anak AG pacar Maroi Dandy telah menjalani sidang tuntutan hari ini (05/04/23) di PN Jakarta Selatan. <br /> <br />Kepala Kejaksaan Negeri PN Jaksel Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, AG dituntut 4 tahun di LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak). <br /> <br />AG dinilai telah melakukan tindak penganiayaan berencana secara bersama-sama kepada David Ozora. <br /> <br />Hal yang memberatkan tuntutan AG salah satunya adalah karena perbuatan AG telah menyebabkan luka berat pada korban. <br /> <br />Sedangkan hal meringankan karena usia AG yang masih mudah diharap dapat memperbaiki perbuatan. <br /> <br />AG dijerat pasal 355 ayat 1 KUHP. Sementara itu, besok (06/04/23) menjadi agenda sidang pledoi penasihat hukum AG. <br /> <br />Baca Juga Pakai Jaket Putih, Begini Penampilan AG Masuki Ruang Sidang di PN Jaksel di https://www.kompas.tv/article/395125/pakai-jaket-putih-begini-penampilan-ag-masuki-ruang-sidang-di-pn-jaksel <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/395131/ag-terdakwa-penganiayaan-david-ozora-dituntut-4-tahun-kurungan-di-lpka

Buy Now on CodeCanyon